Modal Dasar Pembangunan Sektor Pariwisata dan Sapta pesona Materi Lengkap

 


Modal Dasar Pembangunan Sektor Pariwisata

Indonesia memiliki potensi untuk menjadikan sektor pariwisata sebagai tulang punggung pembangunan nasional. Hal ini mengingat Indonesia memiliki beberapa keunikan, antara lain:

  1. keragaman dan keindahan alam
  2. keragaman suku dan adat istiadat
  3. keragaman seni dan hasil kerajinan rakyat, dan sebagainya

Sebagaimana dinyatakan oleh Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, Indonesia  memiliki sumber daya yang dapat dijadikan modal dasar pembangunan sektor pariwisata, yang terdiri dari:

 

Baca Juga: Kode-kode/istilah yang terdapat di housekeeping dan Istilah Telepon yang Umum dalam dunia Perhotelan

 

a.  Luas wilayah dan letak strategis

Negeri ini merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dan terletak di lokasi yang strategis  di garis khatulistiwa dengan jumlah pulau sekitar 17.408 pulau, dimana sekitar 60 % dari seluruh wilayah terdiri dari air dan selebihnya berupa daratan. Bila dibandingkan luas  wilayah Indonesia hampir sama dengan luas seluruh benua Eropa atau luas Amerika Utara.

Panjang rentang dari ujung barat sampai ujung timur mencapai 5.100 km dan panjang dari  utara ke selatan sekitar 1.888  km. Letak geografis Indonesia berada diantara benua Asia dan Australia serta lautan Pasifik dan Samudera  Hindia,  yang beriklim tropis basah dengan penyinaran matahari sepanjang tahun.

 

b. Sumber Daya Alam

Wilayah Indonesia dengan iklim tropisnya sepanjang tahun memiliki potensi kekayaan alam     dan laut yang belum sepenuhnya dieksploitasi. Untuk kesejahteraan rakyat, Kekayaan, keragaman dan keindahan alam baik di dasar lautan maupun di darat dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan baik dari dalam negeri maupun dari manca negara.

Gambar 1.5 Sumber Daya Alam dan Keberagaman Adat

c.         Penduduk yang besar dan budaya yang beragam

Indonesia termasuk negara berpenduduk terbesar di dunia selain China, India dan Amerika Serikat. Penduduk Indonesia terdiri dari berbagai suku dengan  budaya dan adat  istiadat yang  beraneka  ragam, seni  budaya, sejarah dan dialek yang berbeda dapat menjadi  modal  besar bagi pengembangan kepariwisataan.

 

d. Stabilitas Keamanan

Keamanan dan toleransi merupakan syarat mutlak bagi tumbuh dan berkembangnya industri pariwisata. Bangsa Indonesia yang sebelumnya dikenal karena memiliki budaya  tinggi, luhur, ramah, santun, beradab, dan sangat toleran antar sesama, disadari atau tidak mulai berubah menjadi bangsa yang mudah tersinggung, dan emosional. Munculnya kasus bom Bali dan kasus yang sama di beberapa wilayah di Indonesia secara langsung dan seketika telah mengakibatkan industri pariwisata kita jatuh terpuruk. Negara kita mulai dicap sebagai negara teroris dan seakan telah kehilangan jati dirinya. Oleh karena itu marilah kita membangun kembali citra negeri ini, mengembalikan kepercayaan dunia bahwa negeri ini memang negeri yang beradab, berbudaya, santun dan toleran kepada semua umat manusia.

 

e.Pencitraan Nasional

Pada era tahun 1980 sampai dengan 1990 an dunia Pariwisata kita sangat diminati oleh Wisatawan International (Wisatawan Mancanegara), terbukti dengan banyaknya devisa  yang disumbangkan oleh para wisatawan asing tersebut bagi pendapatan nasional negara kita umumnya dan  khusunya bagi daerah tujuan utama wisatawan asing  di Indonesia seperti: Bali, Yogyakarta, Tanah Toraja dan Danau Toba dan lainnya, akan tetapi pada beberapa tahun terakhir ini grafik  kunjungan Wisman ke Indonesia secara umum jumlahnya  sangat menurun drastis disebabkan oleh beberapa citra buruk atau negative misalnya:

  • Bom Bali 1 dan 2
  • Tsunami di Wilayah Sumatera dan Jawa Barat
  • Gempa Bumi di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah
  • Virus Flue Burung
  • Larangan terbang bagi pesawat asal dan milik perusahaan di Indonesia ke Eropa dan   Amerika karena alasan minimnya keselamatan penerbangan indonesia, dll.

Untuk itu pencitraan nasional harus terus menerus dilakukan oleh semua pihak  sehingga kunjungan Wisman akan  segera  bangkit  lagi  yang menjadikan Indonesia sebagai main destination mereka, dan untuk hal ini salah satu cara yang dilakukan oleh Pemerintah adalah memberikan ijin Visa on Arrival (VOA) sesuai dengan peraturan Menteri Hukum dan hak Asasi  Manusia  RI  no:  M.02IZ.01.10.tahun  2007  (lihat  lampiran),  bagi warga masyarakat yang berasal dari berbagai negara dibawah ini.

 

Warga Negara Asing yang memperoleh Fasilitas Visa on Arrival :

  1. Afrika Selatan
  2. Amerika Serikat
  3. Argentina
  4. Australia
  5. Austria
  6. Bahrain
  7. Belgia
  8. Belanda
  9. Brazilia
  10. Bulgaria
  11. Cyprus
  12. Denmark
  13. Emirat Arab
  14. Estonia
  15. Finlandia
  16. Hongaria
  17. India
  18. Inggris
  19. Iran
  20. Irlandia
  21. Islandia
  22. Italia
  23. Jepang
  24. Jerman
  25. Kamboja
  26. Kanada
  27. Korea Selatan
  28. Kuwait
  29. Laos
  30. Liechtenstein
  31. Luxemburg
  32. Maladewa
  33. Malta
  34. Meksiko
  35. Mesir
  36. Monako
  37. Norwegia
  38. Oman
  39. Prancis
  40. Polandia
  41. Portugal
  42. Qatar
  43. Republik Rakyat China
  44. Rusia
  45. Saudi Arabia
  46. Swiss
  47. Selandia Baru
  48. Suriname
  49. Swedia
  50. Swiss
  51. Taiwan
  52. Yunani
  53. Aljazair
  54. Tunisia
  55. Romania
  56. Lithuania
  57. Panama
  58. Libya
  59. Latvia
  60. Czech Republic
  61. Slovakia
  62. Fiji
  63. Slovenia

 

Tarif Visa on Arrival untuk per wisman adalah:

  • 7 (tujuh) hari per orang US$ 10
  • 30 (tigapuluh) hari perorang US$25

Sumber: Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Nomor: M.02-IZ.01.10 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedelapan Atas Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi manusia Nomor: M-04.IZ.01.10 Tahun 2003 tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan  dan  Surat  Edaran  Sekretaris  Jenderal  Departemen  Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor A.KU. 01.10-36 Tanggal 1 Maret 2007, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2005 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Hukum dan Hak Asasi manusia, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2005 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis  Penerimaan Negara Bukan  Pajak  yang  berlaku  pada  Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Adapun pemberian Visa on Arrival tersebut diatas berlaku bagi kedatangan Wisman melalui beberapa Bandara (airport) dan Pelabuhan Laut (seaport) yang telah itentukan oleh Pemerintah seperti dibawah ini:

Bandara Pintu Masuk Pelayanan Visa on Arrival

No.

PELABUHAN UDARA

KOTA

PROPINSI

1.

Polonia

Medan

Sumatera Utara

2.

Sultan Syarif Kasim II

Pekanbaru

Riau

3.

Tabing

Padang

Sumatera Barat

4.

Hang Nadim

Batam

Riau

5.

Soekarno-Hatta

Jakarta

DKI Jakarta

6.

Halim Perdana Kusuma

Jakarta

DKI Jakarta

7.

Juanda

Surabaya

Jawa Timur

8.

Adi Sucipto

Jogjakarta

DI Jogjakarta

9.

Adi Sumarmo

Surakarta

Jawa Tengah

10.

Husein Sastranegara

Bandung

Jawa Barat

11.

Ahmad Yani

Semarang

Jawa Tengah

12.

Ngurah Rai

Denpasar

Bali

13.

Selaparang

Mataram

NTB

14.

Ei-Tari

Kupang

NTT

15.

Hasanuddin

Makassar

Sulawesi Selatan

16.

Sam Ratulangi

Manado

Sulawesi Utara

17.

Sepinggan

Balikpapan

Kalimantan Timur

 Sumber: Keppres No. 103 Tahun 2003 (lihat lampiran)

Pelabuhan Laut Pintu Masuk Pelayanan Visa on Arrival

No.

PELABUHAN LAUT

KOTA

PROPINSI

1.

Sekupang, Batu Ampar, Nongsa, Marina Teluk Senimba, dan Batam Center

Batam

Riau

2.

Bandar Bintang Telani Lagoi dan Bandar Sri Udana Lobam

Tanjung Uban

Riau

3.

Belawan

Belawan

Sumatera Utara

4.

Sibolga

Sibolga

Sumatera Utara

5.

Yos Sudarso

Dumai

Riau

6.

Tanjung Balai Karimun

Riau

7.

Tanjung Pinang

Tanjung Pinang

Riau

8.

Teluk Bayur

Padang

Sumatera Barat

9.

Tanjung Priok

Jakarta

DKI Jakarta

10.

Tanjung Mas

Semarang

Jateng

11.

Padang Bai dan Benoa

Bali

12.

Tenau

Kupang

NTT

13.

Maumere

Maumere

NTT

14.

Bitung

Bitung

Sulawesi Utara

15.

Soekarno-Hatta

Makassar

Sulawesi Selatan

16.

Pare-pare

Pare-pare

Sulawesi Selatan

17.

Jayapura

Jayapura

Pap

 

f. Komitmen politik dari pemerintah

Komitmen politik yang kuat dari pemerintah untuk mempersatukan bangsa dan menjadikan sektor pariwisata sebagai andalan dalam pembangunan ekonomi rakyat akan berpengaruh langsung dan dapat menjadi modal dasar bagi pengembangan industri pariwisata.

 

g.  Keberhasilan pembangunan

Keberhasilan pembangunan telah memberikan dampak positif dalam pembangunan dan pengembangan pariwisata di Indonesia.

Prasarana dan sarana yang semakin baik, telah memberikan kemudahan dan citra positif bagi kepariwisataan Indonesia.

Keberhasilan ini dapat dilihat dari indikator-indikator sebagai berikut:

  • Semakin meningkatnya seni dan budaya bangsa
  • Semakin meningkatnya sadar wisata dan pertisipasi masyarakat dalam pembangunan pariwisata
  • Semakin dikenalnya objek dan daya tarik oleh wisatawan nusantara maupun mancanegara
  • Semakin meningkatnya kepedulian terhadap lingkungan

Gambar 1.6 Alam yang Segar


 

Sapta pesona

Sapta pesona merupakan kondisi yang harus diwujudkan dalam rangka menarik minat wisatawanberkunjung kesuatu daerah atau wilayah tertentu di negara Indonesia ini. Kita harus menciptakan   suasana indah mempesona khususnya tempat-tempat yang banyak dikunjungi wisatawan agar mereka betah tinggal lebih lama, karena merasa puas atas kunjungannya sehingga dapat memberikan kenangan indah dalam hidupnya. Sebagai pencetus Sapta Pesona adalah Soesilo Sudarman sebagai menteri Parpostel pada Era Ordebaru. Saat ini Sapta Pesona masih dipergunakan sebagai buku pedoman ”Sadar Wisata dan Sapta Pesona” oleh Kementrian Kebudayaan dan Pariwisata. ( 2003 )




 

 

 

 

 

1.  Amanan

Wisatawan akan senang berkunjung kesuatu tempat apabila merasa aman tenteram tidak takut, terlindung dan bebas dari hal-hal seperti tindak kejahatan dan kekerasan, ancaman bahaya penyakit menular dan berbahaya, kecelakaan yang disebabkan karena fasilitas yang kurang baik  serta gangguan dari oleh masyarakat. Jadi aman berarti menjamin keselamatan jiwa dan fisik, termasuk barang milik wisatawan.

 

2.Tertib

 

Kondisi yang tertib merupakan sesuatu yang sangat didambakan  oleh setiap orang termasuk wisatawan. Kondisi tersebut  tercermin dari suasana yang teratur, rapi dan lancar serta menunjukan disiplin yang tinggi dalam semua segi kehidupan masyarakat.

 

3. Bersih

 

 

Bersih merupakan suatu keadaan / kondisi lingkungan yang menampilkan suasana bebas dari kotoran , sampah dan limbah, penyakit dan pencemaran. Wisatawan akan merasa betah dan nyaman bila berada ditempat-tempat yang bersih dan sehat: penggunaan alat dan perlengkapan yang bersih, rapi dan sehat.

 

4. Sejuk

 

Sejuk adalah kondisi lingkungan yang nyaman, segar,sehat dan bersih. Lingkungan yang sejuk ini dapat diupayakan pada setiap tempat terutama pada tempat dan objek wisata, dengan cara melakukan penghijauan ,menjaga kebersihan lingkungan, melestarikan segala potensi wisata serta mengatur siskulasi udara  segar khususnya untuk ruangan-ruangan tertutup. Lingkungan yang sejuk bermanfaat untukmenjernihkan fikiran sehingga memberi dampak segar dan bugar pada jasmani kita.

 

5. Indah

 

Keadaan atau suasanayang menampilkan lingkungan yang menarik dan sedap  dipandang mata itulah yang disebut indah. Indah dapat dilihat dari berbagai segi baik dari segi letak,warna, bentuk gaya ataupun grak yang serasi  dan selaras, sehingga memberi kesan eanak dan cantik untuk dilihat.

6. Ramah

 

Ramah merupakan sikap prilaku seseorang yang menunjukan, keakraban, sopan, suka membantu, suka tersenyum dan menarik hati.Sedangkan keramahan dapat diartikan sikap positif seseorang yang memilki etika moral dan berpendidikan. Contohnya  bertutur kata yang sopan dengan mimik wajah yang menyenangkan.

 

7. Kenangan

 

Kenangan adalah kesan yang melekat dengan kuat pada ingatan dan perasaan  seseorang yang disebabkan oleh pengalaman yang diperolehnya. Kenangan yang ingin diwujudkan dalam ingatan dan perasaan wisatawan dari pengalaman berpariwisata di indonesia adalah yang indah dan menyenangkan.

Sapta Pesona ini dapat tercipta dengan antara lain dengan terciptanya akomodasi yang nyaman baik dan sehat, atraksi seni budaya yang khas dan mempesona, makanan dan minuman khas daerah yang lezat dengan penyajian dan penampilan yang menarik. Cenderamata yang khas Daerah dan bermutu tinggi, mudah dibawa, harga terjangkau dan mempunyai arti tersendiri akan   tempat yang dikunjungi tersebut. Memasyarakatkan dan membudayakan sapta pesona dalam kehidupan sehari hari mempunyai tujuan yang jauh lebih luas, yaitu untuk meningkatkan disiplin  nasional dan  jati diri bangsa yang juga akan meningkatkan citra baik bangsa dan negara.


 Baca Juga: Formulir Front Office Dan Kegunaannya atau Form- Form Yang Digunakan Oleh Front Office

 

Demikian Penjelasan Tentang Modal Dasar Pembangunan Sektor Pariwisata dan Sapta pesona Materi Lengkap. Semoga Bermanfaat dan Jangan Lupa Selalu Kunjungi  Materismk.my.id   Untuk Mendapatkan Materi Lainnya

 

 Penelusuran yang terkait dengan Modal Dasar Pembangunan Sektor Pariwisata

  • modal dasar pembangunan sektor pariwisata di bojonegoro
  • jelaskan dan sebutkan beberapa tujuan perencanaan pariwisata dalam bidang ekonomi dan sosial
  • pengertian modal dasar pengembangan pariwisata
  • modal dasar pengembangan pariwisata ppt
  • jelaskan sda sebagai modal pengembangan pariwisata
  • jelaskan 4 modal yang dimiliki nkri untuk pengembangan pariwisata
  • sektor pariwisata dalam bidang pembangunan
  • rangkuman modal dasar pengembangan pariwisata

 

Belum ada Komentar untuk "Modal Dasar Pembangunan Sektor Pariwisata dan Sapta pesona Materi Lengkap"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel