Pengertian Potensi Wisata dan Daya Tarik Pariwisata Secara Lengkap

 Pengertian Potensi Wisata


Pengertian potensi wisata menurut Mariotti dalam Yoeti (1983: 160-162) adalah segala sesuatu yang terdapat di daerah tujuan wisata, dan merupakan daya tarik agar orang-orang mau datang berkunjung ke tempat tersebut. Sukardi (1998:67), juga mengungkapkan pengertian yang sama mengenai potensi wisata, sebagai segala yang dimiliki oleh suatu daya tarik wisata dan berguna untuk mengembangkan industri pariwisata di daerah tersebut.



Jadi yang dimaksud dengan potensi wisata adalah sesuatu yang dapat dikembangkan menjadi daya tarik sebuah obyek wisata. Dalam penelitian ini potensi wisata dibagi menjadi tiga macam, yaitu: potensi alam, potensi kebudayaan dan potensi manusia.
  • Potensi Alam
Yang dimaksud dengan potensi alam adalah keadaan dan jenis flora dan fauna suatu daerah, bentang alam suatu daerah, misalnya pantai, hutan, dll (keadaan fisik suatu daerah). Kelebihan dan keunikan yang dimiliki oleh alam jika dikembangkan dengan memperhatikan keadaan lingkungan sekitarnya niscaya akan menarik wisatawan untuk berkunjung ke obyek tersebut.
  • Potensi Kebudayaan
yang dimaksud dengan potensi budaya adalah semua hasil cipta, rasa dan karsa manusia baik berupa adat istiadat, kerajinan tangan, kesenian, peninggalan bersejarah nenek moyang berupa bangunan, monument, dll.
  • Potensi Manusia
Manusia juga memiliki potensi yang dapat digunakan sebagai daya tarik wisata, lewat pementasan tarian/ pertunjukan dan pementasan seni budaya suatu daerah.


Daya Tarik Pariwisata

Pariwisata yang berpotensi adalah pariwisata yang mempunyai daya tarik yang dapat menarik minat masyarakat untuk mengunjungi tempat wisata tersebut. Daya tarik tersebut dapat berupa keadaan alam sekitar tempat wisata maupun sarana prasarana yang ada yang dapat memberikan kenyamanan pada para pengunjung sehingga merasa betah berlama-lama di tempat wisata tersebut. Berdasarkan Undang-Undang No.10 tahun 2009 pengertian daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan.
Menurut Undang-Undang tentang Kepariwisataan, daya tarik wisata merupakan salah satu usaha dalam kepariwisataan. Usaha pariwisata yang lain meliputi kawasan wisata; jasa transportasi; jasa perjalanan; jasa makanan dan minuman; penyediaan akomodasi penyelenggaraan kegiatan hiburan dan rekreasi; penyelenggaraan pertemuan, perjalanan intensity, konferensi, dan pameran; jasa informasi pariwisata; jasa konsultan pariwisata; jasa pramuwisata; wisata tirta; dan spa. Hal-hal tersebut merupakan komponen-komponen yang ada dalam usaha kepariwisataan. Setiap wisatawan berhak memperoleh informasi yang akurat mengenai daya tarik wisata agar wisatawan lebih mengenali tempat wisata yang dikunjungi dan supaya tidak merasa kecewa karena sudah mengetahui keadaan yang sebenarnya. Selain itu wisatawan juga berhak mendapat pelayanan kepariwisataan sesuai standar seperti perlindungan hukum, perlindungan hak pribadi, pelayanan kesehatan, serta perlindungan asuransi untuk kegiatan pariwisata yang beresiko tinggi.
Pemeliharaan, pengembangan, dan pelestarian asset nasional yang menjadi daya tarik wisata dan asset potensial yang belum tergali merupakan tanggung jawab pemerintah. Setiap wisatawan juga wajib menjaga dan melestarikan daya tarik yang dimiliki tempat wisata serta membantu menciptakan suasana aman, tertib, bersih, berperilaku santun, dan menjaga kelestarian lingkungan destinasi periwisata supaya kelestarian tempat wisata dapat terjaga dan tetap dikenal sampai generasi selanjutnya.
Objek wisata memiliki daya tarik yang berbeda-beda. Objek wisata memiliki daya tarik didasarkan atas sumberdaya yang dapat menimbulkan rasa senang, indah, nyaman, dan bersih. Adanya aksebilitas untuk mudah dikunjungi, adanya spesifikasi yang berbeda dengan yang lain, terdapat sarana dan prasarana penunjang untuk melayani para wisatawan yang hadir. Pada objek alam, biasanya objek wisata alam dijadikan primadona kunjungan karena eksotik merangsang untuk menciptakan kegiatan tambahan, rekreatif dan reflektif, terapis dan lapang, faktor sejarah maupun aktraktifnya.
Secara garis besar daya tarik wisata diklasifikasikan ke dalam tiga klasifikasi (Marpaung, dalam Mulyo, 2005):
  1. Daya tarik wisata alam
Daya tarik wisata alam bersumber dari kondisi alam yang ada termasuk juga kedekatan dengan alam sekitar atau lingkungan seperti wisata pantai, wisata bahari, wisata alam pegunungan, wisata daerah liar dan terpencil, wisata taman dan daerah konservasi.
  1. Daya tarik budaya
Daya tarik budaya memiliki obyek yang bersumber dari kondisi sosial budaya masyarakat ataupun peninggalan seperti kondisi adat istiadat masyarakat, kondisi sosial masyarakat, dan acara tradisional.
  1. Daya tarik buatan manusia (termasuk artifisial/khusus)
Daya tarik buatan manusia ini merupakan daya tarik yang mengembangkan sesuatu yang bersumber dari buatan manusia, atau termasuk sebagai daya tarik khusus seperti: Taman hiburan rakyat, festival-festival musik, festival tahunan atau lokasi ajang perlombaan (perahu, motor cros, dll).
Suatu pariwisata mempunyai faktor-faktor yang dapat membentuk daya tarik yang dapat membuat para pengunjung terarik untuk mengunjungi suatu tempat wisata. Faktor-faktor yang dapat membentuk daya tarik dalam suatu tempat wisata antara lain (Pierce dalam Mulyo, 2005):
  1. Atraksi wisata, yaitu daya tarik wisata utama suatu obyek wisata yang mempengaruhi minat pengunjung untuk menikmatinya.
  2. Transportasi, yaitu sarana pencapaian ke tempat daerah tujuan wisata, hal ini berkaitan dengan kemudahan pencapaian dan tingkat aksesibilitas.
  3. Akomodasi, yaitu pendukung kegiatan periwisata yang bertujuan memenuhi kebutuhan wisatawan untuk mendapatkan kenyamanan dan kepuasan.
  4. Fasilitas penunjang, meliputi fasilitas umum seperti telepon umum, mushola/masjid, toilet, dan fasilitas lain.
  5. Prasarana, seperti penerangan, air bersih, dan lain-lain.
Faktor pembentuk daya tarik wisata lain yang berfungsi untuk pengembangan suatu daerah tujuan wisata atau kawasan wisata, yang mendorong wisatawan untuk melakukan kunjungan wisata adalah (Yoeti dalam Mulyo, 2005):
  1. Kenyamanan yang bersifat alami seperti iklim, bentuk tanah, pemandangan, hutan belukar, flora, fauna, serta pusat kesehatan.
  2. Hasil ciptaan manusia. Faktor ini terbagi dalam dua bagian yaitu:
    • Benda yang memiliki nilai sejarah dan keagamaan seperti monument sejarah, rumah adat, museum, art gallery, dan
    • Kegiatan yang bersifat kebudayaan seperti acara tradisional pameran festival, upacara perkawinan, dan kesenian rakyat.
  3. Tata cara hidup masyarakat secara tradisional yang dapat ditawarkan kepada wisatawan (kondisi sosial budaya masyarakat) yang menjadi daya tarik tersendiri dalam suatu pariwisata.
Dari uraian diatas diketahui bahwa terdapat faktor-faktor yang membuat suatu tempat wisata itu menjadi menarik. Faktor-faktor tersebut merupakan suatu potensi yang dapat menarik lebih banyak wisatawan untuk datang berkunjung ke tempat wisata. Salah satu faktor pembentuk daya tarik wisata adalah transportasi yang merupakan faktor utama dalam suatu pariwisata karena transportasi merukanan sarana untuk menuju tempat wisata tersebut. Bila sistem transpotasinya bagus maka wisatawan akan merasa nyaman bila berwisata disana begitu pula dengan sistem akomodasi maupun sarana pengunjang lain seperti tempat ibadah, toilet, dan prasarana seperti air bersih dan telepon umum.




Demikian Penjelasan Tentang Pengertian Potensi Wisata dan Daya Tarik Pariwisata Secara Lengkap. Semoga Bermanfaat dan Jangan Lupa Selalu Kunjungi Materismk.my.id  Untuk Mendapatkan Materi Lainnya

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel